IDXChannel- Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poins menjadi 5,50 persen di akhir tahun 2022.
Selain untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3 plus minus 1 persen, Bank Sentral juga menyebutkan kebijakan ini mempertimbangkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi.
Bank Indonesia juga masih mewaspadai langkah pengetatan kebijakan moneter sejumlah negara maju, terutama Amerika Serikat yang diperkirakan masih berlangsung hingga awal tahun 2023.