IDX Channel - Serangan militer Israel ke Gaza pada Kamis kemarin mengenai bangunan gereja dan menewaskan tiga orang. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pun mengakui serangan yang mengenai gereja itu sebagai sebuah kesalahan.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak permintaan untuk mencabut surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. ICC menegaskan surat perintah tersebut akan tetap berlaku sampai pengadilan memutuskan masalah tersebut secara khusus.