IDX CHANNEL - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan akan memberikan fasilitas pengurangan pajak hingga 200% bagi perusahaan yang turut andil menghijaukan IKN Nusantara. Selain pengurangan pajak OIKN juga memiliki dua skema lain yang akan dilakukan guna merehabilitasi Kawasan hutan di IKN yakni menggunakan APBN dan Skema Kemitraan.
Advertisement
OIKN beri Pengurangan Pajak 200% bagi Perusahaan yang Andil Dalam Penghijauan di IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan akan memberikan fasilitas pengurangan pajak hingga 200% bagi perusahaan yang turut andil menghijaukan IKN Nusantara
OIKN beri Pengurangan Pajak 200% bagi Perusahaan yang Andil Dalam Penghijauan di IKN,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer