IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada 29 platform pinjol berizin yang kekurangan modal hingga Rp2,5 miliar. Dari 29 perusahaan tersebut 6 perusahaan pinjol belum juga mengajukan permohonan peningkatan modal. Sementara dua platform peer to peer (P2P) lending dalam proses pengembalian izin usaha.
Advertisement
OJK: 29 Pinjol Kekurang Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada 29 platform pinjol berizin yang kekurangan modal hingga Rp2,5 miliar.
OJK: 29 Pinjol Kekurang Modal,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer