sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: 84 Perusahaan Masuk Daftar Pipeline

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
05/03/2024 21:33 WIB
Inarno Djajadi mengungkapkan, saat ini terdapat 84 perusahaan masuk dalam pipeline penawaran umum.
OJK: 84 Perusahaan Masuk Daftar Pipeline. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengungkapkan, saat ini terdapat 84 perusahaan masuk dalam pipeline penawaran umum. Diperkirakan, dana dari pipeline ini mencapai Rp50,83 triliun.

Advertisement
Advertisement
Video Populer