sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Gagal Bayar Sritex Dapat Diatasi Perbankan

Market Headlines editor Madi Supanji
04/11/2024 22:38 WIB
OJK: Gagal Bayar Sritex Dapat Diatasi Perbankan
OJK: Gagal Bayar Sritex Dapat Diatasi Perbankan,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDXChannel - Putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang mengancam gagal bayar pinjaman ke bank disebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih dalam ranah risiko yang dapat diatasi perbankan. Utang sebesar Rp14,42 triliun dinilai tidak berdampak besar terhadap 27 bank sebagai kreditur Sritex.

Advertisement
Advertisement
Video Populer