IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok peraturan untuk perusahaan pinjaman online. Rencananya akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya Rp2 miliar akan menjadi Rp10 miliar.
Advertisement
OJK Godok Aturan Baru Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok peraturan untuk perusahaan pinjaman online.
OJK Godok Aturan Baru Pinjol,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer