sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Kaji Sukuk Dari Aset Wakaf

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
16/01/2019 11:49 WIB
Otoritas Jasa Keuangan saat ini mengkaji salah satu produk terbaru dari salah satu instrumen Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk.
OJK

IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan saat ini mengkaji salah satu produk terbaru dari salah satu instrumen Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk. Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan proses pengkajian produk Sukuk Wakaf yang diharapkan dapat diterbitkan pada 2019.

Dia menjelaskan, gagasan aset-aset yang diwakafkan untuk menjadi underlying asset Sukuk muncul atas dasar pengoptimalisasian aset wakaf yang saat ini acap kali terbengkalai, sehingga dengan adanya Sukuk Wakaf aset-aset tersebut dapat menjadi lebih produktif.

Advertisement
Advertisement
Video Populer