IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan saat ini mengkaji salah satu produk terbaru dari salah satu instrumen Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk. Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan proses pengkajian produk Sukuk Wakaf yang diharapkan dapat diterbitkan pada 2019.
Dia menjelaskan, gagasan aset-aset yang diwakafkan untuk menjadi underlying asset Sukuk muncul atas dasar pengoptimalisasian aset wakaf yang saat ini acap kali terbengkalai, sehingga dengan adanya Sukuk Wakaf aset-aset tersebut dapat menjadi lebih produktif.