IDX Channel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi yang meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang akan menjadi wadah kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas kejahatan keuangan di dalam negeri. Bahkan OJK juga meluncurkan sistem informasi pelaku atau si pelaku, yang diharapkan akan mampu membatasi ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.
Advertisement
OJK Persempit Ruang Gerak Scammer
OJK secara resmi yang meluncurkan IASC yang akan menjadi wadah kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas kejahatan keuangan di dalam negeri.
OJK Persempit Ruang Gerak Scammer. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer