IDX CHANNEL - OJK menyebut investasi ilegal telah menyebabkan kerugian senilai Rp139 triliun. Untuk itu OJK meminta masyarakat untuk lebih waspada dan disaat yang sama OJK pun terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan bagi investor.
Advertisement
OJK Sebut Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139 T
OJK menyebut investasi ilegal telah menyebabkan kerugian senilai Rp139 triliun.
OJK Sebut Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139 T,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer