IDX CHANNEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon. POJK ini merupakan bagian dari upaya mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca.
Advertisement
OJK Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon.
OJK Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer