sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tutup 5.800 Pinjol Ilegal

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
10/01/2023 22:36 WIB
Demi memberantas modus kejahatan melalui finansial teknologi atau fintech ilegal, Otoritas Jasa Keuangan telah menutup sebanyak 5.800 pinjaman online.
OJK Tutup 5.800 Pinjol Ilegal. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Demi memberantas modus kejahatan melalui finansial teknologi atau fintech ilegal, Otoritas Jasa Keuangan telah menutup sebanyak 5.800 pinjaman online atau pinjol ilegal. Serta penipuan berkedok investasi sepanjang tahun 2022, tak tanggung-tanggung total kerugian para korban investasi bodong mencapai Rp117 triliun.

Advertisement
Advertisement
Video Populer