IDX Channel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, akan menindak tegas dua emiten Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) jika benar ditemukan pelanggaran aktivitas di perdagangan pasar modal. OJK memastikan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya.
Advertisement
OJK Usut Dugaan Transaksi Semu Saham BREN dan CUAN
OJK menyatakan, akan menindak tegas dua emiten Prajogo Pangestu yakni BREN, CUAN jika benar ditemukan pelanggaran aktivitas di perdagangan pasar modal.
OJK Usut Dugaan Transaksi Semu Saham BREN dan CUAN. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer