sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ojol dan Kurir Logistik Dapat THR

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
19/03/2024 20:42 WIB
Ida Fauziyah mengatakan pada tahun ini pekerja seperti ojol hingga kurir pengantar paket wajib mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari para pemberi kerja.
Ojol dan Kurir Logistik Dapat THR. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channnel- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pada tahun ini pekerja seperti ojol hingga kurir pengantar paket wajib mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari para pemberi kerja.

"Ojol termasuk yang kami himbau untuk dibayarkan. Karena masuk dalam hubungan kerjanya masuk kemitraan, tapi masuk kategori PKWT. Jadi ikut dalam coverage SE THR ini," sambung Indah. 

Advertisement
Advertisement
Video Populer