IDXChannel - Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia mencatat rasio penerimaan negara Indonesia hanya sebesar 12,8% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024. Angka ini jauh lebih rendah dari negara-negara berkembang lain di Asia Tenggara seperti Kamboja (15,2%), Filipina (16,7%), Malaysia (16,8%), Laos (18,2%), Vietnam (18,4%), Myanmar (20%), Thailand (21,3%), dan Timor Leste (40,8%).
Bank Dunia memperkirakan penerimaan pajak yang hilang diperkirakan mencapai 6,4% dari PDB. Artinya, jika potensi penerimaan pajak tersebut tidak hilang rasio penerimaan negara Indonesia bisa mencapai 19,1%.
Oleh sebab itu, lembaga keuangan internasional yang bermarkas di Washington DC, AS itu menyarankan agar pemerintah Indonesia memaksimalkan potensi penerimaan pajak. Dengan demikian, ruang fiskal pemerintah semakin besar sehingga bisa mendanai berbagai program untuk capai visi Indonesia Emas 2045.