IDXChannel - Menkeu Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada 2026. Meski begitu, kata Sri Mulyani, target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan naik 9,8 persen menjadi Rp3.147,7 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, dari jumlah itu, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menuturkan, karena kebutuhan negara begitu besar, pendapatan negara harus terus ditingkatkan tanpa kebijakan baru.
Pemerintah menyiapkan strategi peningkatan penerimaan lewat perbaikan kepatuhan wajib pajak. Pemerintah berkomitmen agar kelompok masyarakat mampu tetap membayar pajak dengan mudah, sementara kelompok kecil dan tidak mampu tetap terlindungi melalui insentif.