sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Tambahan 8 Komoditas Impor

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
15/10/2023 07:05 WIB
Direktorat Jenderal bea dan cukai kementerian keuangan menyebut, 8 komoditas impor yang dijual di e-commerce, akan dipungut biaya tambahan.
Pajak Tambahan 8 Komoditas Impor. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Direktorat Jenderal bea dan cukai kementerian keuangan menyebut, 8 komoditas impor yang dijual di e-commerce, akan dipungut biaya tambahan. Langkah ini merupakan, implementasi PMK nomor 96 tahun 2023 tentang ketentuan kepabeanan Cukai dan pajak, atas impor dan ekspor barang kiriman yang resmi berlaku pada 17 Oktober 2023.

Advertisement
Advertisement
Video Populer