IDXChannel - Para pelaku usaha khususnya dari emiten besar Tanah Air menyambut baik aturan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menindaklanjuti anjloknya IHSG pada pekan lalu. Aturan dengan menunda short selling hingga akan kaji buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS)
Advertisement
Pelaku Usaha Harapkan Bisa Buyback Tanpa RUPS
Pelaku Usaha Harapkan Bisa Buyback Tanpa RUPS
Pelaku Usaha Harapkan Bisa Buyback Tanpa RUPS,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer