sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaku Usaha Sikapi Perdagangan Bursa Karbon

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
26/09/2023 15:39 WIB
Bursa Efek Indonesia resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon.
Pelaku Usaha Sikapi Perdagangan Bursa Karbon,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Selasa, 26 September 2023, Bursa Efek Indonesia resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon. Kehadiran bursa karbon diharapkan bisa menjadi pusat perdagangan karbon di Tanah Air yang akan berdampak terhadap penurunan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari aktivitas industri. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Indonesia dalam upaya global menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 45 persen di tahun 2023, dan menjadi nol persen pada tahun 2060.

PT Bursa Efek Indonesia sendiri telah memperoleh izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Karbon, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 tahun 2023 tanggal 18 september 2023, tentang pemberian izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya telah menerbitkan peraturan teknis atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Keduanya merupakan bagian dari upaya OJK mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim, melalui pengurangan emisi gas rumah kaca.

Advertisement
Advertisement
Video Populer