IDX CHANNEL- Usai disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, dalam sidang paripurna, kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam kamar dagang dan industri Indonesia mengaku keberatan dengan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang mengatur cuti seorang ibu melahirkan menjadi 6 bulan dari yang sebelumnya hanya 3 bulan.
Advertisement
Pelaku Usaha Tolak Perpanjang Masa Cuti Melahirkan
Kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam kamar dagang dan industri Indonesia mengaku keberatan dengan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Pelaku Usaha Tolak Perpanjang Masa Cuti Melahirkan.(SUMBER : IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer