IDX Channel - Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyebut, inisiatif kebijakan dan pembatalan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%, tidak datang dari Kementerian ESDM. Kementerian ESDM juga tidak terlibat dalam proses perumusan, maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni–Juli 2025.
Advertisement
Pembatalan Diskon Tarif Listrik Bukan dari Kementerian ESDM
Dwi Anggia menyebut, inisiatif kebijakan dan pembatalan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%, tidak datang dari Kementerian ESDM.
Pembatalan Diskon Tarif Listrik Bukan dari Kementerian ESDM. (Sumber : IDX Channel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer