IDXChannel- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korps lalu lintas Polri menerbitkan keputusan bersama tentang pengaturan lalu lintas jalan bersama, atau selama masa arus balik angkutan Lebaran tahun 2023. Dalam SKB tersebut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korps lalu lintas Polri menambah waktu pembatasan operasional angkutan barang.
Advertisement
Pembatasan Truk Logistik Diperpanjang 28 April 2023
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korps lalu lintas Polri menambah waktu pembatasan operasional angkutan barang.
Pembatasan Truk Logistik Diperpanjang 28 April 2023. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer