sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah akan Keluarkan Aturan Pajak Hiburan

NEW BORN editor M.Ilham Chatamy
22/01/2024 15:00 WIB
Pemerintah pun luluh dan menyatakan akan mengeluarkan surat edaran, mengenai aturan pajak hiburan.
Pemerintah akan Keluarkan Aturan Pajak Hiburan. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Seperti diketahui di awal 2024, pajak hiburan melonjak dari 25%, menjadi 40 hingga 75%. Namun demikian, pemerintah pun luluh dan menyatakan akan mengeluarkan surat edaran, mengenai aturan pajak hiburan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer