IDXChannel- Seperti diketahui di awal 2024, pajak hiburan melonjak dari 25%, menjadi 40 hingga 75%. Namun demikian, pemerintah pun luluh dan menyatakan akan mengeluarkan surat edaran, mengenai aturan pajak hiburan.
Advertisement
Pemerintah akan Keluarkan Aturan Pajak Hiburan
Pemerintah pun luluh dan menyatakan akan mengeluarkan surat edaran, mengenai aturan pajak hiburan.
Pemerintah akan Keluarkan Aturan Pajak Hiburan. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer