IDX CHANNEL - Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pengetatan impor sejumlah komoditas. Langkah itu dilakukan untuk merespons banyaknya keluhan mengenai banjirnya barang-barang impor yang mengganggu pasar tradisional dan industri dalam negeri.
Menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, adapun komoditas yang akan diketatkan impornya, yakni Mainan anak-anak, Elektronik, Alas kaki. Kosmetik, Barang tekstil, Obat tradisional, Suplemen kesehatan. Pakaian jadi, Aksesori pakaian jadi. Produk tas.