IDX CHANNEL - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kembali menagih janji pemerintah untuk segera membayar selisih harga atau rafaksi dalam penugasan penyediaan minyak goreng satu harga, selama kurun waktu awal Januari hingga Desember 2022. Tak tanggung-tanggung utang pemerintah kepada peritel minyak goreng satu harga sebesar Rp300 miliar lebih sejak penugasan periode 2022 lalu.
Advertisement
Pemerintah Belum Bayar Selisih Harga Migor ke Peritel
Aprindo kembali menagih janji pemerintah untuk segera membayar selisih harga atau rafaksi dalam penugasan penyediaan minyak goreng satu harga.
Pemerintah Belum Bayar Selisih Harga Migor ke Peritel,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer