sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah dan DPR Sepakat Salurkan Dana PMN Rp27,4 Triliun

IDX MARKET REVIEWS editor Madi Supanji
10/07/2024 16:01 WIB
Komisi XI DPR RI dan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pemerintah dan DPR Sepakat Salurkan Dana PMN Rp27,4 Triliun,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDXChannel - Komisi XI DPR RI dan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk anggaran untuk kewajiban penjaminan Pemerintah untuk tahun anggaran 2024. Komisi XI DPR RI menyetujui sebagian besar PMN yang diusulkan oleh Pemerintah. Adapun, total PMN tunai yang disetujui pada tahun anggaran 2-2024 berjumla Rp13 triliun dan PMN nontunai mencapai Rp14,4 triliun. Dengan demikian, total PMN tahun anggaran 2024 yang disetujui Rp27,4 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BUMN yang telah mendapatkan PMN ini harus melaksanakan tugasnya menjaga BUMN tersebut dengan tata kelola yang baik, juga kompetensi dan profesionalisme dan integritas yang tinggi.

Advertisement
Advertisement
Video Populer