IDX Channel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan, program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) industri yang diperuntukkan bagi 7 sektor industri dengan harga USD6 per MMBTU akan tetap dilanjutkan di 2025. Adapun ke tujuh industri tersebut yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
Meski demikian Bahlil menambahkan, pihaknya masih mengkaji terkait rencana perluasan program HGBT di luar 7 industri tersebut. Sebab, usulan tambahan pengguna HGBT ini masih dihitung skala keekonomiannya, guna memastikan keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan negara. Terlebih selama 2021 hingga 2024, potensi pendapatan negara yang terkonversi menjadi HGBT mencapai Rp67 triliun. Oleh sebab itu, Pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan subsidi harga gas.
Sementara itu, dasar penerapan kebijakan HGBT agar proses nilai tambah produk yang dihasilkan oleh industri penerima program HGBT berada di dalam negeri, dimana gas dijadikan sebagai bahan baku substitusi impor. Sehingga ke tujuh industri tersebut bisa meningkatkan daya saing, sekaligus memastikan pendapatan negara tetap optimal.