sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2024

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
19/01/2024 17:16 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2024.
Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2024,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Aturan Biaya Haji tahun 2024 yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat.

Kepres yang ditandatangani pada 9 Januari 2024 ini, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan Pasal 11 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Aturan tersebut menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

Advertisement
Advertisement
Video Populer