IDX Channel - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk jamaah haji reguler ditetapkan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 (asumsi kurs Rp16 ribu per USD dan Rp4.266 per SAR). Artinya, turun jika dibandingkan dengan rerata BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025) kemarin, memastikan pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi jamaah selama di Arab Saudi.