sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tebarkan Insentif Gaet Investor IKN

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
13/03/2023 15:32 WIB
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 12 Tahun 2023, tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN.
Pemerintah Tebarkan Insentif Gaet Investor IKN. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Pemerintah menerbitkan PP Nomor 12 Tahun 2023, tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN Nusantara. Dalam PP tersebut, Presiden Joko Widodo menebar beragam insentif untuk menggaet investor, agar masuk ke proyek pembangunan IKN Nusantara.

Advertisement
Advertisement
Video Populer