sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pencabutan dan Pemulihan Izin Usaha Pertambangan

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
27/09/2022 17:54 WIB
Kementerian Investasi kembali mencabut sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak produktif pada Tahun 2022.
Pencabutan dan Pemulihan Izin Usaha Pertambangan

IDX CHANNEL - Demi membantu perbaikan laju penerimaan negara dari sektor komoditas, Kementerian Investasi kembali mencabut sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak produktif pada Tahun 2022. Dimana pencabutan IUP tersebut dilakukan melalui satgas percepatan investasi dan penataan penggunaan lahan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer