IDXChannel- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), mendorong perusahaan khususnya perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia memanfaatkan peluang pendanaan, melalui penerbitan surat bersifat utang atau sukuk, dan langkah ini dipandang masih menjanjikan.
Advertisement
Pendanaan Melalui Penerbitan Surat Bersifat Utang
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), mendorong perusahaan khususnya perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Pendanaan Melalui Penerbitan Surat Bersifat Utang. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer