IDX CHANNEL - Pemerintah nampaknya mulai serius untuk menerapkan cukai pada produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 130/2022. Pemerintah mematok pendapatan dari cukai produk plastik sebesar Rp980 miliar.
Advertisement
Penerapan Cukai Produk Plastik dan Minuman Kemasan
Pemerintah nampaknya mulai serius untuk menerapkan cukai pada produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.
Penerapan Cukai Produk Plastik dan Minuman Kemasan,(Sumber: IDX CHANNEL0
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer