IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat peneriman pajak terkontraksi hingga Maret 2025 dengan kontraksi sebesar 18,1% secara year on year (YoY). Kementerian Keuangan mengakui kinerja penerimaan pajak pada awal tahun dihadapkan pada sejumlah tantangan mulai dari penerapan Coretax administration system hingga Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh Pasal 21.
Advertisement
Penerimaan Pajak hingga Maret 2025 Kontraksi 18,1% YoY
Penerimaan Pajak hingga Maret 2025 Kontraksi 18,1% YoY
Penerimaan Pajak hingga Maret 2025 Kontraksi 18,1% YoY
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer