IDX CHANNEL- Sebanyak 10 sektor industri tambahan akan mendapatkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD6 per MMBTU pada tahun ini. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan 13 sektor industri tambahan untuk menerima HGBT, selain 7 sektor eksisting yang sudah berjalan. Namun dari 13 sektor tersebut, industri semen, pulp dan kertas, serta otomotif dinilai tidak layak mendapat keringanan harga gas industri.
Disisi lain, pelaku industri pengguna gas bumi mengeluhkan persoalan Harga Gas Bumi Tertentu yang belum dinikmati seluruh sektor industri. Vice Chairman Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Widjaja mengungkapkan, masih ada pelaku industri yang belum merasakan penerapan harga gas khusus sebesar USD6 per MMBTU yang ditetapkan untuk 7 sektor industri di Tanah Air.