sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PERMEN ESDM No 41/2022 Upaya Cegah Krisis Energi

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
17/11/2022 12:30 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2022.
PERMEN ESDM No 41/2022 Upaya Cegah Krisis Energi,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Di tengah ancaman krisis global pada tahun mendatang, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2022, tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 41 tahun 2016, tentang tata cara penetapan dan penanggulangan krisis energi dan atau darurat energi.

Advertisement
Advertisement
Video Populer