sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permendag No 31 Tahun 2023 Resmi Diundangkan

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
27/09/2023 22:28 WIB
Pemerintah memastikan, revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 sudah diundangkan dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023.
Permendag No 31 Tahun 2023 Resmi Diundangkan. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Pemerintah memastikan, revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 sudah diundangkan dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023. Permendag Nomor 31 tahun 2023, akan mengatur sejumlah aspek, seperti pemisahan antara sosial media dengan social commerce, hingga tidak boleh merugikan UMKM.

Advertisement
Advertisement
Video Populer