IDX CHANNEL - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, rasio kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 83,2% pada 2022. Rasio tersebut mengalami penurunan 0,87% poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 84,07%. Walau demikian, rasio kepatuhan tersebut telah melampaui target sebesar 80%. Dengan demikian, capaian rasio kepatuhan di atas target 80% sudah terjadi dua tahun beruntun.
Advertisement
Permudah Bayar Pajak ala Aplikasi Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, rasio kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 83,2% pada 2022.
Permudah Bayar Pajak ala Aplikasi Pajak,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer