IDXChannel- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kenaikan upah minimum provinsi pada tahun depan, tidak lebih dari 10%. Kenaikan UMP tahun depan diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Advertisement
Polemik Penetapan UMP 2023
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kenaikan upah minimum provinsi pada tahun depan, tidak lebih dari 10%.
Polemik Penetapan UMP 2023. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer