IDX Channel - Dalam Keputusan Perpanjangan PPKM dan diperbolehkannya pusat perbelanjaan dan mal di buka. Pemerintah memberikan syarat khusus, diantaranya karyawan dan pengunjung mal harus menunjukkan surat telah divaksin.
Advertisement
PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus, 4 Mal di Kota Boleh Buka dengan Syarat
Dalam Keputusan Perpanjangan PPKM dan diperbolehkannya pusat perbelanjaan dan mal di buka.
PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus, 4 Mal di Kota Boleh Buka dengan Syarat
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer