IDXChannel - Terkait dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dipastikan akan tetap diberlakukan mulai tahun depan dan hanya menyasar pada barang mewah. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi masyarakat kecil dan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.
Advertisement
PPN 12% Tetap Berlaku Awal 2025
Terkait dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dipastikan akan tetap diberlakukan mulai tahun depan dan hanya menyasar pada barang mewah.
PPN 12% Tetap Berlaku Awal 2025,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer