IDXChannel- PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel dari proyek Weda Bay Nickel di Halmahera. Kontrak baru bernilai Rp1,8 triliun digunakan untuk pekerjaan tambah jasa pengangkutan.
PPRE Raih Kontrak Baru Rp1,8 Triliun
PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel dari proyek Weda Bay Nickel di Halmahera.
PPRE Raih Kontrak Baru Rp1,8 Triliun. (Sumber : IDXChannel)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.
Video Populer