IDXChannel - Pembentukan badan penerimaan negara masuk ke dalam RPJMN 2025-2029 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa dikerek ke level 23%.
Advertisement
Prabowo Akan Bentuk Badan Penerimaan Negara
Pembentukan badan penerimaan negara masuk ke dalam RPJMN 2025-2029 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Prabowo Akan Bentuk Badan Penerimaan Negara,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer