IDXChannel- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT TransJakarta Mohamad Indrayana buka-bukaan soal isu kenaikan tarif Trans Jakarta menjadi Rp5.000 di jam sibuk. Mohamad mengatakan keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Adapun survei yang digelar TransJakarta di media sosial soal penyesuaian tarif bertujuan untuk mengetahui respons pelanggan. Hal itu sejalan dengan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait penyesuaian tarif TransJakarta.
Sebelumnya, PT TransJakarta melakukan survei soal kenaikan tarif TransJakarta dan mikrotrans. Melalui akun twitter resminya, TransJakarta mengajak pengguna untuk mengisi survei tersebut hingga 13 April mendatang. TransJakarta menyatakan kenaikan tarif merupakan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Di bagian awal, pengguna diminta untuk mengisi identitas dan penilaian terhadap layanan TransJakarta selama ini. Lalu pengguna salah satunya diberi pertanyaan 'bagaimana jika TransJakarta reguler naik menjadi Rp5.000?'. Ada juga pertanyaan 'bagaimana jika layanan (mikrotrans) Jaklingko naik menjadi Rp1.000?'