sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pungutan Cukai Plastik dan Minuman Manis di 2023

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
15/12/2022 15:33 WIB
Pungutan Cukai Plastik dan Minuman Manis di 2023.
Pungutan Cukai Plastik dan Minuman Manis di 2023,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Presiden Jokowi menugaskan jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. Dia menargetkan agar penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa mencapai Rp4,06 triliun. Mandat pemungutan cukai plastik dan minuman berpemanis sebenarnya sudah tercantum selama beberapa tahun, misalnya pada 2022 target pendapatan cukai plastik tertulis Rp1,9 triliun dan cukai MBDK Rp1,5 triliun. Namun, pengenaan cukai itu tak kunjung berlaku sehingga pendapatannya nihil. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut bahwa pemerintah sudah menyiapkan berbagai perangkat kebijakan ekstensifikasi cukai. Namun, hal itu belum kunjung bisa diimplementasikan, bahkan belum ada kejelasan pada tahun depan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer