IDX CHANNEL - Presiden Jokowi menugaskan jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. Dia menargetkan agar penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa mencapai Rp4,06 triliun. Mandat pemungutan cukai plastik dan minuman berpemanis sebenarnya sudah tercantum selama beberapa tahun, misalnya pada 2022 target pendapatan cukai plastik tertulis Rp1,9 triliun dan cukai MBDK Rp1,5 triliun. Namun, pengenaan cukai itu tak kunjung berlaku sehingga pendapatannya nihil. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut bahwa pemerintah sudah menyiapkan berbagai perangkat kebijakan ekstensifikasi cukai. Namun, hal itu belum kunjung bisa diimplementasikan, bahkan belum ada kejelasan pada tahun depan.
Advertisement
Pungutan Cukai Plastik dan Minuman Manis di 2023
Pungutan Cukai Plastik dan Minuman Manis di 2023.
Pungutan Cukai Plastik dan Minuman Manis di 2023,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer