IDX CHANNEL - Penerimaan cukai hasil tembakau (Cukai Rokok), sejauh ini belum mencapai target. Hingga 30 November 2022, realisasi penerimaan cukai rokok sebesar Rp186,82 triliun. Angka ini setara 89% dari target yang tertuang dalam peraturan presiden.
Advertisement
Realisasi Penerimaan Cukai Rokok
Penerimaan cukai hasil tembakau (Cukai Rokok), sejauh ini belum mencapai target. Hingga 30 November 2022.
Realisasi Penerimaan Cukai Rokok,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer