sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minuman Berpemanis Segera Kena Cukai di Semester II

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
16/01/2025 12:10 WIB
Pemerintah akan mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai semester II-2025.
Minuman Berpemanis Segera Kena Cukai di Semester II. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel - Pemerintah akan mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai semester II-2025. Kebijakan ini dilakukan untuk mengendalikan konsumsi gula berlebih di masyarakat, selain mengejar penerimaan negara. 

Pemerintah saat ini fokus terhadap penyusunan peraturan teknis melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum menerapkan cukai MBDK.

Advertisement
Advertisement
Video Populer