IDXChannel - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025 sebesar Rp3,4 triliun dan lebih rendah dari Outlook APBN 2024. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mematok target penerimaan pada tahun 2025 sebesar Rp301,6 triliun naik Rp1,73% dari besaran target 2024. Kenaikan itu di antaranya ditopang oleh implementasi pemungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan pengendalian rokok ilegal.
Advertisement
Target Penerimaan Bea Cukai Dipatok Rp301,6 Triliun
Pemerintah menargetkan penerimaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025 sebesar Rp3,4 triliun dan lebih rendah dari Outlook APBN 2024.
Target Penerimaan Bea Cukai Dipatok Rp301,6 Triliun,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer