IDXChannel- Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru, seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018, sampai dengan 2023. Total tersangka korupsi dana seleksi Mandiri Universitas, terbesar di Bali, dan Nusa Tenggara tersebut sudah 4 orang, 3 orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut berinisial IKB, IMY, dan NPS.
Advertisement
Rektor Udayana Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Mandiri
Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru.
Rektor Udayana Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Mandiri. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer