IDX CHANNEL - Sementara itu, setelah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga minyak dunia, Pemerintah akhirnya menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax di SPBU. Beban subsidi yang teramat besar dari APBN yang meningkat hingga tiga kali lipat menjadi Rp502,4 triliun menjadi pertimbangan Pemerintah harus menempuh kebijakan sulit yaitu menaikkan harga BBM Bersubsidi.
Dengan demikian, sejak Sabtu 3 September 2022 BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Kemudian BBM jenis Solar menjadi Rp6.800 per liter, dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Sedangkan untuk BBM Non Subsidi jenis Pertamax naik dari sebelumnya Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.